Sekilas KMMS

Syirkah Koperasi Madinah Mandiri Sejahtera didirikan antara lain adalah :

  1. Menunaikan kewajiban 
  2. Mengembangkan wasilah ekonomi syariah tanpa riba antara lain adalah Simpanan, Kredit Syar’i konsumtif, produktif, Menyediakan pasar, dan Menyediakan modal
  3. Sebagai sumber pendanaan yayasan dakwah imam nawawi terutama pengadaan sarana dan prsarana fisik.
  4. Mensejahterakan anggota dan kemudian masyarakat umum

Syirkah KMMS

  1. Syirkah KMMS adalah sebuah persekutuan sebagai objek hukum terpisah dari pribadi-pribadi pendirinya.

    – Dalam pengelolaan usaha syirkah KMMS adalah sebagai mudharib. Investor Investasi Syariah sebagai ashabul maal

    – Dalam tabungan wadiah bi tamlik nasabah adalah pemilik uang dan yang meminjamkan uang Syirkah adalah peminjamnya

2. Syirkah KMMS dapat sekaligus menjadi investor dengan investasi mandiri

3. Dibentuk sebagai wasilah atas hukum yang berlaku di Indonesia

    – Ada pendiri minimal 20 orang (sekarang 9 orang) sudah tercapai

    – Ada anggota dan struktur kepengurusan dan kepengawasan (pengelola)

    – Ada modal yang diperoleh dengan :

          # Simpanan pokok dan simpanan wajib

          # Investasi asham (modal penyertaan)

          # Hibah

          # Dana cadangan

Visi

“Membangun perekonomian islam”

Misi

  1. Membangun bidang-bidang usaha berdasarkan prinsip syari’ah
  2. Melakukan usaha dan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan daya saing ekonomi anggota dan masyarakat.
  3. Membangun sistem perekonomian kerakyatan yang bebas riba, ghoror dan kedzoliman.
  4. Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para anggota Koperasi khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  5. Memasyarakatkan perekonomian syariah.
  6. Ikut serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Legalitas

  1. Akta Pendirian nomor 06 tanggal 08 Agustus 2019 di hadapan notaris
  2. SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia nomor AHU-
  3. Surat Izin Usaha
  4. Nama badan hukum : Koperasi Madinah Mandiri Sejahtera
  5. Jenis Koperasi : Koperasi

Pengurus

  1.   Ketua : Ustadz Kemal Muhammad Rasyid S.Tp
  2. Sekretaris : Ustadz Wira Hadi Saputra S.Pi
  3. Bendahara : Ustadz Abu Haidar Rosidi
  4. Admin: Awaludin Fahmi